TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pertemuan tersebut akan digelar pada Jumat (10/11/2023) di Gedung Merah Putih. Rapat ini merupakan kordinasi sebelum tahap supervisi.
“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya,” Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (9/11/2023).
“Undangan Koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Di mana tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi,” sambungnya.
Menurut Ali, tahapan koordinasi ini nantinya akan menentukan perlu atau tidaknya supervisi. KPK akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut,” imbuhnya.
“Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak. Sehingga perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” tambahnya.