TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (Anggota DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Rabu (8/11/2023).
Lebih lanjut Ali mengatakan, rencananya pemeriksaan Sudin dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023). Namun, ia belum merinci secara jelas alasan Sudin dipanggil dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.







