TANGSELXPRESS- Presiden Jokowi telah memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempertahankan netralitas mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang pada tahun 2024. Langkah ini pun diambil oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie di wilayah pemerintahannya.
Dalam hal tersebut, Benyamin bahkan mengakui bahwa telah memberhentikan pegawai lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang dicurigai tidak netral menjelang Pilpres dan Pemilu 2024. Pegawai ini terdiri dari tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer.
“Sudah ada dua orang non ASN, TKS kita berhentikan,” ungkap Benyamin saat ditemui oleh awak media, Rabu (8/11).
Benyamin Davnie mengatakan dua pegawai honorer lingkup Pemerintah Kota Tangsel diberhentikan karena ditemukan terlibat sebagai tim sukses kandidat Pilpres 2024. Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindakan untuk mematuhi instruksi Presiden RI Jokowi yang menginstruksikan netralitas ASN dan pegawai pemerintahan.
“Mereka terdaftar sebagai tim sukses, yang satu caleg, langsung dibebaskan dari tugas. Ada juga yang mundur seperti staf khusus saya Pak Deden Juwardi, dia maju sebagai calon legislatif, tetapi langsung mundur sebelum pendaftaran,” ungkap Benyamin selaku kepala daerah di Kota Tangsel.
Ia juga menambahkan, “Pegawai yang melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi terberat adalah pemecatan dari kepegawaian di pemerintah kota,” imbuhnya.







