TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Tangsel dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengumuman resmi dikeluarkan langsung oleh KPU Kota Tangsel dengan Nomor 754/PL.01.4-SR/3674/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pengumuman DCT DPRD Kota Tangsel dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Hal ini juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Nomor 206 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat (3/11/2023).
Adapun Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kota Tangsel memuat nama-nama dari para calon anggota DPRD Kota Tangsel serta keterwakilan perempuan di setiap partai peserta Pemilu 2024.
“Data lengkap calon tetap anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu,” kata Taufiq pada Sabtu (4/11/2023).
Berikut link download bagi masyarakat yang ingin melihat nama dan data dari DCT anggota DPRD Kota Tangsel dalam Pemilu 2024.
https://drive.google.com/file/d/1oub1je5Rr2vBRWfQXJ_1B62DrEZypjh0/view