• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Aliran Dana Capai Triliunan Rupiah

admin by admin
November 3, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus TPPU dan Dana BOS Panji Gumilang Naik Tingkat, Ini Hal yang Mendasarinya

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus Panji Gumilang. Foto: Dok. Humas Polri

215
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan status tersangka tersebut naik setelah sebelumnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (2/11/2023).

Whisnu menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya hari ini bersama dengan sejumlah ahli dan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan berdasarkan hasil temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan juga ribuan transaksi.

BACA JUGA :  Masa Penahanan Tiga Tersangka Kasus Unila Diperpanjang KPK

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan adanya pinjaman dari Bank sekitar Rp 73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana rekening yayasan.

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,” ucapnya.

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar. Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Whisnu, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian yang lebih dari Rp 1 triliun.

BACA JUGA :  Pamulang Diserbu Durian, Ini Tips Memilih yang Matang dan Manis

“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun,” tambahnya.

Tags: Kasus Dugaan TPPUPanji GumilangTPPU
Previous Post

Mitos vs Fakta: Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Next Post

Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Panji Gumilang Pakai Dana Yayasan untuk Mencicil

Related Posts

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
ADVERTORIAL

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

November 17, 2025
3.3k
Pasca Insiden Ledakan, Disdik Terapkan Sistem PJJ Bagi Siswa SMAN 72 Jakarta
MEGAPOLITAN

Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

November 17, 2025
1.2k
Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel
MEGAPOLITAN

Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

November 17, 2025
1.2k
Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
ADVERTORIAL

Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

November 17, 2025
3k
Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel

November 17, 2025
2.9k
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
141
Next Post
Dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu, Begini Penampakan Panji Gumilang Berbaju Tahanan

Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Panji Gumilang Pakai Dana Yayasan untuk Mencicil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com