TANGSELXPRESS – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang digeedah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata bukan milik pribadi Firli.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah adanya upaya penggeledahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.
“Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa,” ujar Ade kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (27/10/2023).
Meski demikian, Ade tidak mengungkap lebih jauh mengenai rumah tersebut. Termasuk harga sewanya dan juga peruntukannya seperti apa.
Untuk mendalami perihal rumah tersebut, Ade menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E.
“Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.