TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Kertanegara terkait penyidikan umum yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023).
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan bahwa KPK tentunya akan sangat menghormati proses hukum tersebut.
“KPK menghormati kegiatan tersebut, sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Adapun penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya disebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia mengklaim bahwa pimpinannya telah responsif untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ihwal kasus tersebut pada Selasa (24/10/2023).
“Kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” terang Ali.
KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. Kini, semuanya telah disita tim penyidik.