TANGSELXPRESS – Total sudah 52 orang menjadi saksi untuk memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023).
“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” ungkap Ade kepada wartawan seperti dikutip, pada Sabtu (21/10/2023).
Menurut Ade, potensi jumlah saksi yang bisa bertambah menjadi 53 tak terjadi dikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat (20/10/2023) kemarin.
“Untuk saksi FB tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.
Hanya saja, Ade tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (8/10/2023) lalu.
Ade hanya menyampaikan, dari 52 saksi yang diperiksa, terdapat saksi yang berasal dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. “52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya 7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah saksi yang diketahui identitasnya menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan diantaranya yakni Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.