TANGSELXPRESS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini Jumat (20/10/2023).
Oleh karenanya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (20/10/2023).
Ade menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri dikirimkan penyidik hari ini juga atas mangkirnya panggilan.
Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tambahnya.







