TANGSELXPRESS – Sebanyak 11 orang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023) kemarin untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK.
“Dilakukan pemanggilan terhadap 11 orang pada untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (17/10/2023).
Ade menyampaikan, dari seluruh saksi yang dipanggil untuk diperiksa, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.
“Hadir sebanyak 9 orang saksi, sedangkan 2 orang saksi lainnya tidak hadir,” jelasnya.
Meski demikian, Ade tidak mengungkap lebih jauh mengenai siapa saja sosok dari dua orang yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.
Oleh karenanya, dengan tidak hadirnya kedua saksi tersebut, polisi akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan pemeriksaan berikutnya yang akan dilakukan pada Kamis (19/10/2023) lusa.
“Terhadap 2 orang saksi yang tidak hadir, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” terangnya.
Adapun salah satu saksi yang diketahui menjalani pemeriksaan pada hari Senin kemarin yaitu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo.