• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 28 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kabulkan Sebagian Permohonan Uji Materi, Golkar: Hargai Keputusan MK

admin by admin
Oktober 16, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
MK Dianggap Kacaukan Tatanan Pemilu Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok. MKRI

326
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar mengaku sangat menghormati sepenuhnya putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia capres dan cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Kami menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah lembaga peradilan yang independen dan bagian integral dari sistem demokrasi Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurul Arifin dalam keterangan, Senin (16/10/2023)

“Penting bagi semua orang untuk menghargai keputusan MK sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Perppu Cipta Kerja Timbulkan Polemik, Begini Reaksi Mahfud MD 

Lebih lanjut, Nurul menyatakan bahwa pilihan akhir terkait pemilihan capres dan cawapres akan bergantung pada suara rakyat.

“Partai Golkar berkomitmen untuk mengikuti kehendak suara mayoritas dan menghormati hasil pemilihan yang mencerminkan kehendak rakyat,” terangnya.

Golkar sendiri akan memastikan semua prosedur hukum yang diperlukan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini mencerminkan sikap Golkar yang berkomitmen pada demokrasi dan supremasi hukum, serta menjunjung tinggi keputusan lembaga peradilan yang sah,” tambahnya.

Tags: Batas Usia Capres-CawapresGolkarMahkamah KonstitusiPutusan MK
Previous Post

Tanggapi Putusan MK, Jokowi Tegas Bilang Begini

Next Post

PBB Alami Kelumpuhan ketika Berhadapan dengan Kekejaman Israel

Related Posts

Polri: Korban Tewas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Turun 47 Persen
NASIONAL

Korlantas Polri: Operasi Lilin Digelar 20 Desember 2025-2 Januari 2026

November 27, 2025
1.2k
Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan
TANGERANG SELATAN

Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan

November 27, 2025
3k
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
ADVERTORIAL

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

November 27, 2025
3.9k
Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

November 27, 2025
1k
Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

November 27, 2025
3.5k
Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas
DAERAH

Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

November 27, 2025
147
Next Post
RS Indonesia di Gaza Hancur Dibom, DPR Desak Pemerintah Layangkan Nota Protes ke Israel

PBB Alami Kelumpuhan ketika Berhadapan dengan Kekejaman Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com