TANGSELXPRESS – Polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa salah satu saksi telah diperiksa sebanyak dua kali.
“Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan,” ujar Ade kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (12/10/2023).
“Salah satunya sudah dilakukan dua kali pemeriksaan,” tambahnya.
Meski demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang telah diperiksa terkait perkara itu.
Sekadar informasi, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan tersebut ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
Bahkan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu. Irwan pun dikabarkan harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023).