• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 18 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan?

sakti by sakti
Oktober 9, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan?

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Instagram/@firlibahuriofficial

237
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Beredar kabar bahwa rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah digeledah oleh pihak kepolisian. Hal tersebut menyusul adanya aduan masyarakat atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan agar aparat kepolisian untuk berhati-hati dalam menindak aduan masyarakat perihal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Tak hanya itu, Johanis juga meminta agar pihak kepolisian cermat dalam menegakkan hukum.

“Perlu dipahami, pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), berarti 5 orang Pimpinan KPK tersangka Tipikor. Saya kira dalam menegakkan hukum itu harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana,” kata Johanis seperti dikutip, Senin (9/10).

BACA JUGA :  Melihat Pasukan Cordon di KTT Ke-43 ASEAN, Prajurit Militer Terbaik Penyambut Para Tamu Negara

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menentukan tersangka dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pencarian pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dilakukan setelah status perkara tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Selanjutnya akan diterbitkan Sprint (Surat Perintah) penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Ade mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 KUHP.

BACA JUGA :  Merasa Dizalimi Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Saya Berserah Diri kepada Allah

“Untuk naik ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasannya membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau sesuatu bagi dirinya sendiri,” kata Ade.

“Atau penerimaan gratifikasi, yaitu setiap gratifikasi pegawai negeri dianggap pemberian suap apabila berhubungan jabatannya dan, atau pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” tambahnya.

Tags: Dugaan PemerasanFirli BahuriKetua KPKKorupsi di Kementan
Previous Post

Anda Mahasiswa dan Fresh Graduate Inovatif, Kreatif? Yuk Daftar BRILLIANT YOUTH COMPETITION !

Next Post

Cek Kendaraan Dinas, Polres Tangsel Siap Amankan Pemilu 2024

Related Posts

Ide Masakan Akhir Pekan: Cumi Saus Tiram Pedas Manis yang Bikin Nambah Nasi
KULINER

Ide Masakan Akhir Pekan: Cumi Saus Tiram Pedas Manis yang Bikin Nambah Nasi

Oktober 18, 2025
2.9k
Sedia Payung, Hujan Intensitas Ringan-Sedang Diprediksi Guyur Wilayah Tangsel
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan

Oktober 18, 2025
1.2k
Ditemukan Usai Dilaporkan Hilang, Polda Metro Pastikan Bima dan Eko Sehat
TANGERANG SELATAN

Terungkap! Ini Motif Komplotan Penyekap dan Penyiksa Pembeli Mobil COD di Tangsel

Oktober 18, 2025
144
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 18 Oktober 2025

Oktober 18, 2025
1.3k
Korban Penyekapan di Tangsel Ungkap Detik-Detik Mencekam Saat Disiksa Komplotan Pembeli Mobil COD
TANGERANG SELATAN

Korban Penyekapan di Tangsel Ungkap Detik-Detik Mencekam Saat Disiksa Komplotan Pembeli Mobil COD

Oktober 18, 2025
3.3k
Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan

Oktober 18, 2025
3k
Next Post
Cek Kendaraan Dinas, Polres Tangsel Siap Amankan Pemilu 2024

Cek Kendaraan Dinas, Polres Tangsel Siap Amankan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com