TANGSELXPRESS- Seorang pria berinisial SBN (34) menjadi gelap mata dan tega menyabet pria berinisial JT (56) dengan parang. Aksi duel maut ini dilakukan SBN setelah kesal lantaran kekasihnya dilecehkan JT. Akibat kejadian itu, JT mengalami luka-luka bahkan jempol (ibu jari) kanannya terputus.
Kejadian tersebut terjadi di depan hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 08.00 WIB di depan hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat.
“Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban,” ujar Kompol Adhi Wananda dikutip dari laman PMJ News, Minggu (1/10).
Adhi menjelaskan, bahwa korban yang menderita luka-luka segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah serangan terjadi, dan korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Sementara itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Fredinan, pelaku dan kekasihnya, Putri, telah berhubungan selama kurang lebih setahun.
Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di hall singing di sebuah hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat pada hari sebelumnya. Pada hari kejadian sekira pukul 19.30 WIB. Korban menggoda dan menghina kekasih pelaku.
“Putri sini, mau ga uang 5000. Nyanyi-nyanyi” seraya mengikuti ucapan korban.
Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung. Dan sekitar jam 20.30 WIB pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB, di mana korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang. Situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.
Usai peristiwa itu, pelaku sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung RT 01/05 Penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023,” pungkas Roland.
Pelaku guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.







