TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Namun, hingga saat ini belum ada komentar dari Syahrul Yasin Limpo mengenai statusnya sebagai tersangka.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan sudah mendengar kabar Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka KPK. Namun, Sahroni menegaskan bahwa dirinya ingin mendengar dulu penjelasan lengkap dari KPK soal kasus tersebut.
“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (29/9).
“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” sambungnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK pada pertengahan Juni lalu. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional,” kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” jelasnya.