TANGSELXPRESS – Salah seorang pria pemeran (talent) film dewasa, yakni Radja Adipati mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus pada hari ini, Jumat (22/9/2023). Usai menjalani pemeriksaan, Radja meminta maaf kepada awak media karena baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini.
“Saya mohon maaf baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemeriksaan pemanggilan pertama saya sakit. Jadi saya baru bisa datang hari ini,” kata Radja kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (22/9/2023).
“Kita kooperatif dateng, kita dateng sebagai saksi untuk menjelaskan kasus yang lagi beredar ini,” lanjutnya.
Radja mengaku jika dirinya mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan sejak pukul 11.00 WIB, hingga dirinya keluar selesai pemeriksaan sekitar pukul 17.14 WIB.
Adapun pertanyaan yang diterimanya yakni seputar keterlibatannya dalam produksi film porno yang disutradarai Irwansyah. Adapun Irwansyah sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentang keterkaitan saya di kelas bintang sebagai apa, saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi oleh saudara Irwansyah tentang legalitas dan semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya, ibarat internet itu gimik,” ungkapnya.
“Kita itu gimik, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah,” sambungnya.
Radja menambahkan, ia juga mengaku kalau keterlibatannya dalam produksi film dewasa lantaran ada klaim yang ditawarkan kepadanya bahwa sudah legal dan berbadan hukum.
“Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut. Ketika dia calling, saya datang, dia Cuma bilang dia sudah legal,” tambahnya mengakhiri penjelasan.