• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Berada di Tengah Hutan, Lokasi Pembuatan Minuman Cap Tikus Digerebek Polisi

admin by admin
September 15, 2023
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
minuman cap tikus
435
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila menggerebek tempat produksi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus, yang berlokasi di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan di Gorontalo, Jumat mengatakan saat di lokasi pihaknya menemukan sejumlah warga bersiap melakukan proses penyulingan air nira menjadi minuman beralkohol jenis cap tikus.

“Di lokasi itu kita menemukan ada satu drum air nira yang siap diproses menjadi cap tikus, dan akan diolah oleh dua orang warga,” kata Kapolsek Andi.

Aparat Polsek itu mengambil air nira sebanyak satu jerigen berukuran 25 liter untuk diamankan di Mapolsek dan dijadikan sebagai barang bukti. Sementara sisa ari nira di drum itu langsung dimusnahkan karena lokasinya berada di dalam hutan dan perbukitan, sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.

BACA JUGA :  Dua Eks Pejabat Dinkes Ini Dijebloskan ke Hotel Prodeo, Siapa Saja Mereka?

Selain itu, dengan dibantu sejumlah warga, jajaran Polsek Tilongkabila juga menghancurkan alat penyulingan berupa bambu dan drum yang digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol cap tikus tersebut.

Selain itu pihaknya juga mengamankan dan menyita sebuah terpal yang dijadikan atap pondok, serta tiga buah jerigen kosong berukuran 25 liter yang sering digunakan untuk menampung air nira sebelum diolah alkohol cap tikus.

Usai memastikan semua peralatan produksi telah dimusnahkan, personel Polsek tersebut memasang garis Polisi di sekitar lokasi, dan melakukan pendataan terhadap warga, termasuk pemilik dari tempat tersebut.

“Pemiliknya berinisial UN, warga Kecamatan Tilongkabila, dan sudah kita lakukan pendataan. Selanjutnya besok kita akan panggil ke Mapolsek untuk diperiksa,” katanya.

BACA JUGA :  Konser Sheila On 7 di Bandung Pindah Lokasi Lagi, Polresta: Belum Ada Izin Keramaian

Rustan mengatakan operasi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Tilongkabila.

“Ini berawal dari laporan warga yang disampaikan ke kami. Berkaitan dengan itu, pemberantasan minuman beralkohol terus kami lakukan karena sebagian besar kasus kriminal atau pelanggaran hukum disebabkan dan berawal dari minuman beralkohol,” imbuhnya.

Tags: berita sulawesikonawe utarakriminalitasMiras
Previous Post

Transaksi Narkoba di Pamulang Digagalkan Polisi

Next Post

Kyle Walker Perpanjang Kontrak di City hingga 2026

Related Posts

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
145
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
140
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
159
Next Post
kyle walker

Kyle Walker Perpanjang Kontrak di City hingga 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com