TANGSELXPRESS – Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuatan film dewasa yang telah memproduksi ratusan judul sejak tahun lalu. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa dengan seiring berjalannya waktu, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
“Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” jelasnya.
Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10 ribu penonton.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web,” imbuhnya.
“Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” tambahnya.