TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran terkait adanya kabar publik figur yang diduga mempromosikan judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan dan profiling dugaan publik figur yang terlibat judi online.
“Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” kata Adi Vivid dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/8).
Lebih lanjut, mengenai artis Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, Adi Vivid memastikan akan melakukan pemanggilan.
Hanya saja ia belum mengungkap lebih jauh kapan pemanggilan terhadap Wulan Guritno akan dilakukan. “Yang jelas belum pada minggu (pekan) ini,” jelasnya.