• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 12 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kawal Kasus Oknum Paspampres, Panglima TNI Buka Peluang Pelaku Dihukum Mati

sakti by sakti
Agustus 29, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Kawal Kasus Oknum Paspampres, Panglima TNI Buka Peluang Pelaku Dihukum Mati

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono Yudo. Foto: Instagram/@puspentni

70
SHARES
155
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses terduga pelaku berinisial Praka RM bersama dua anggota TNI lainnya yang terlibat sampai di persidangan.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” kata Julius kepada awak media, Senin (28/8).

Jeulis menegaskan bahwa Panglima TNI menjamin pelaku akan dihukum berat atas perbuatannya. Bahkan, Panglima TNI dikabarkan juga setuju adanya peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat atas tindakannya yang telah menganiaya seseorang hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

BACA JUGA :  Tak Direstui Ikut Pilkada Tapanuli Selatan, Pria di Batam Bunuh Istri secara Keji

“Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” terangnya.

Lebih lanjut, Julius mengungkapkan jika Panglima TNI juga sependapat agar tentara yang terlibat dalam kasus tersebut dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa menoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemuda bernama Imam Masykur (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres, Praka RM bersama dua rekannya. Peristiwa penculikan warga Kabupaten Bireuen Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8).

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

BACA JUGA :  Diperiksa Polisi, Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terus Membisu

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.

Tags: Kasus PenganiayaanOknum PaspampresPanglima TNIPaspampresPembunuhanpenganiayaan
Previous Post

DPR Desak Kasus Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas Diusut Transparan

Next Post

Tanah Bumbu Diguncang Gempa Magnitudo 7,4

Related Posts

pencabulan
BANTEN

Bejat, Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

Agustus 12, 2025
2.3k
yaqut cholil
NASIONAL

KPK Cekal Mantan Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri

Agustus 12, 2025
2.8k
kpk
NASIONAL

KPK Cekal Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil

Agustus 12, 2025
2.2k
Konser Dangdut-dangdutan Ayu Ting Ting ‘Dirujak’ Netizen, Dianggap Tiru Jennie BLACKPINK?
SELEBRITI

Konser Dangdut-dangdutan Ayu Ting Ting ‘Dirujak’ Netizen, Dianggap Tiru Jennie BLACKPINK?

Agustus 12, 2025
146
Tangerang Bakal Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Dimulai dari Empat Ruas Jalan Ini
MEGAPOLITAN

Catat! 18 Agustus Jalan di Jakarta Bebas Ganjil Genap

Agustus 12, 2025
4k
Ikuti Tips Ini! Rahasia Kulit Bebas Minyak, Wajah Tetap Glowing
BEAUTY

Ikuti Tips Ini! Rahasia Kulit Bebas Minyak, Wajah Tetap Glowing

Agustus 12, 2025
3.9k
Next Post
Jumat Pagi, Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Melonguane Sulut

Tanah Bumbu Diguncang Gempa Magnitudo 7,4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com