TANGSELXPRESS – Tindakan Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas sangat tidak dibenarkan.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
“Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi, kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Fadli dalam keterangan yang diterima, Senin (28/8).
Fadli menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan Negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik.
Oleh karena, TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat,” jelasnya.
“Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia,” tambahnya.