• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Tegaskan Jika Dirinya Hanya Korban Masalah Mario Dandy

admin by admin
Agustus 23, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Tegaskan Jika Dirinya Hanya Korban Masalah Mario Dandy

Terdakwa Shane Lukas membacakan nota pembelaan dalam persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel, Selasa (22/8). Foto: Tangkapan layar YouTube PN Jaksel

71
SHARES
158
VIEWS

TANGSELXPRESS – Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8), Shane dalam nota pembelaan atau pleidoinya mengatakan jika dirinya menjadi korban dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora lantaran dia tidak mengetahui persoalan Mario Dandy Satriyo dengan kekasihnya, AG.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu,” kata Shane di PN Jaksel.

BACA JUGA :  Jasad Taruna STIP Korban Kekerasan akan Diterbangkan ke Bali Besok

Tak hanya itu, terdakwa Shane mengaku hanya mengetahui persoalan perihal pelecehan terhadap AG dari Mario Dandy. Ia juga mengaku tidak mengenal AG dan David.

“Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja. Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya,” papar Shane.

Adapun terdakwa Shane Lukas dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Tags: Cristalino David Ozoradavid ozoraKasus PenganiayaanMario DandyMario Dandy SatriyoPN JakselShane Lukas
Previous Post

Evaluasi Pengembangan KLA, Benyamin: Pastikan Hak Kebutuhan Anak Terjamin

Next Post

Waspada! Covid-19 Varian Eris Sudah Menyebar di Indonesia, Serang Saluran Pernapasan

Related Posts

Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
149
Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan
MEGAPOLITAN

Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan

November 25, 2025
138
Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari
KESEHATAN

Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari

November 25, 2025
140
Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah
BANTEN

Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah

November 25, 2025
1.2k
Next Post
Beberapa Indikator Masih Harus Dikejar Jelang Menuju Fase Endemi

Waspada! Covid-19 Varian Eris Sudah Menyebar di Indonesia, Serang Saluran Pernapasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com