TANGSELXPRESS – Terduga teroris berinisial DE ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8). DE diduga terlibat dalam aktivitas terorisme usai sejumlah barang bukti turut disita dalam proses penangkapannya.
Tak hanya itu, Polri juga mengungkap tersangka DE (28) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri memiliki akun di marketplace yang diduga untuk melakukan transaksi jual beli senjata api (senpi).
“Yang bersangkutan memiliki juga akun di marketplace di salah satu penjualan online yang dikamuflasekan oleh yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (15/8).
Aswin menuturkan, dalam penjualan di akun marketplace miliknya juga turut menjual mainan militer yang diduga sebagai kamuflase.
Senjata-senjata mainan milik tersangka DE juga ditemukan oleh Densus 88 saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bekasi.
“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” jelasnya.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” tambahnya.