TANGSELXPRESS – Polisi menyebut bahwa tersangka teroris DE (28) yang ditangkap di Bekasi menyatakan baiatnya kepada ISIS sejak tahun 2014.
“Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS. Dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (15/8).
Tak hanya itu, Aswin mengungkapkan bahwa DE pada tahun 2010 pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan William Maksum. Namun, sejak ditangkap, MIB pun dinyatakan bubar.
Setelah tidak tergabung dengan jaringan apapun dan MIB bubar, tersangka DE bertindak sendiri di media sosial menyebarkan propagandanya.
“Setelah penangkapan itu memang jamaahnya bubar. Jamaahnya menyebar, salah satunya adalah saudara DE ini yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar lah. Berselancar bebas memanfaatkan ruang sosial media,” pungkasnya.
DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8). Tersangka diamankan polisi beserta dengan berbagai jenis senjata api yang disita.