[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]TINDAKAN “bullying” sudah tak aneh lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya di Indonesia bahkan di luar negeri pun sudah banyak korban dari bullying, bahkan bullying sendiri tidak memandang usia yang tentunya memberikan rasa trauma terhadap korbannya.
Bullying adalah perilaku disengaja serta agresif terhadap korban yang dilakukan secara konsisten dan terus menerus bisa juga disebut perilaku yang ditujukan untuk menyakiti seseorang baik secara fisik maupun mental.
Bullying ini akan menyebabkan korban mengalami penurunan rasa percaya diri, perasaan bersalah, frustasi, depresi, dan sulit percaya kepada orang lain.
Tindakan bullying ini pada dasarnya bermacam-macam tida hanya fisik namun juga secara verbal dan sosial. Bullying fisik tentunya bisa melukai tubuh seseorang, memukul, menendang, memalak, mencubit, sampai dengan sengaja mengambil barang orang lain.
Sedangkan bullying verbal bisa berupa mengatakan atau menulis sesuatu yang menyakiti korban lalu bullying sosial dilakukan dengan mempermalukan korban di hadapan publik hingga menyebarkan gosip terkait korban.
Bullying memberikan dampak berkepanjangan bagi korban seperti tidak ingin bertemu dengan semua orang, mengurungi dirinya, bahkan bisa membuat korban ingin mengakhiri hidupnya, dan masalah psikologisnya terganggu.
Maka dari itu yuk kita hentikan bullying di negara kita bahkan di lingkungan sekitar kita, berhenti untuk menyakiti siapapun dan mari berteman baik dengan sesama manusia agar tidak ada lagi terjadi bullying di sekitar kita.
Penulis:
Diniaz Nasution
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.