TANGSELXPRESS – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan inisial MNZ (19) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Depok pada Rabu (2/8/2023). Mengetahui hal tersebut, Polres Metro Depok langsung memburu pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) itu.
Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan berinisal AAB (23) langsung ditangkap pada Jumat (4/8) siang.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan bahwa motif pembunuhan MNZ dikarenakan pelaku iri terhadap kesuksesan korban. Selain itu, pelaku juga terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan belum membayar uang sewa kamar kos.
“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol,” kata Iptu Made Budi dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/8).
Pelaku yang melakukan pembunuhan seorang diri merupakan kakak angkatan di jurusan yang sama dengan korban. Pelaku menganiaya korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau. Korban yang mengalami sejumlah luka di bagian dada pun tak kuasa meregang nyawa di tempat.
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut menggunakan pisau lipat,” jelasnya.
Setelah korban tewas, pelaku tanpa ragu mengambil benda berharga korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memasukkan korban ke kantong plastik hitam untuk kemudian jasadnya disembunyikan di kolong tempat tidur.
“Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” pungkasnya.
Dari keterangan dan saksi yang ada, peristiwa pembunuhan terhadap MNZ terjadi di kamar kos yang terletak di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, pada Rabu (2/8/2023).