TANGSELXPRESS – Hingga saat ini, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima tersangka ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.
“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Solo seperti dikutip, Jumat (4/8).
“Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri ada lima orang tersangka,” lanjutnya.
Adapun kelima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan oleh Densus 88 ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kelima tersangka tersebut adalah S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA. Tersangka S ditangkap pada Selasa (1/8/2023) pukul 16.00. Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,” ungkapnya.
Tersangka T ditangkap pada Rabu (2/8/2023). “Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB,” tuturnya. T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adapun tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14.20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah.