• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Waspada, Tipiring hingga Sanksi Berat Siap Menjerat Pembakar Sampah Ilegal di Tangsel

admin by admin
Agustus 3, 2023
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Waspada, Tipiring hingga Sanksi Berat Siap Menjerat Pembakar Sampah Ilegal di Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Foto: Dok. Pemkot Tangsel

870
SHARES
923
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan memberikan sanksi tegas kepada para pembakar sampah ilegal. Ditemui di Puspemkot Tangsel, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa sanksi itu dimulai dari tindak pidana ringan (tipiring) hingga sanksi berat yakni kurungan.

“Paling berat kurungan badan (penjara) tiga bulan, atau denda bisa sampai Rp50 juta,” kata Pilar dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/8).

Oleh karenanya, Pilar menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Jadi masalah lingkungan harus kita selesaikan secara menyeluruh, kami juga telah meminta masukan dari kejaksaan dan Polres. Apalagi saat ini masuk cuaca ekstrem, jangan sampai asap-asap pembakaran tersebut memperburuk kesehatan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Ritel Besar dengan Peningkatan Kualitas Produk

Untuk itu sosialisasi terkait tindakan tegas sesuai Perda No. 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah ini akan dimasifkan, mulai dari tingkat kewilayahan.

“Jadi Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan bahwa masyarakat tidak boleh lagi ada yang membuang sampah dan membakar sampah. Ini akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Termasuk kata Pilar, akan disiapkan Satgas Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). “Satpol PP, LH, Kejari, Polres ataupun dari TNI akan dilibatkan juga untuk sama-sama mengawasi dan melakukan tindakan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Karena kata Pilar masih ada juga tempat-tempat sampah ilegal, yang pada akhirnya dijadikan tempat pembuangan dan pembakaran sampah.

“Dari sekarang pihak-pihak yang mencari keuntungan dari persoalan pembakaran sampah ilegal ini, kami tegaskan akan dilakukan penindakan kurungan badan atau denda,” tandasnya.

BACA JUGA :  Hasil Kerja Keras dan Kerja Tuntas, Satpol PP Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan bahwa DLH telah melakukan penindakan dengan turun langsung ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat pembakaran sampah.

“Ada beberapa titik lokasi yang telah kita tindak dan tertibkan,” tuturnya.

“Jadi memang pelaku ini yang mengelola sampah, sebenarnya dia sudah dipilah. Jadi yang masih bermanfaat didaur ulang dan ada yang tidak bermanfaat, itu sama dia dibakar. Itu kita tertibkan,” tambahnya.

Tags: Pembakar Sampah Ilegalpemkot tangselPilar Saga IchsanSampah Ilegal
Previous Post

Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mario Dandy Digelar Pekan Depan

Next Post

Hadiri Penetapan Ketua RT RW, Benyamin: Mereka Jembatan antara Masyarakat dengan Pemerintah

Related Posts

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
140
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan

November 25, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 25 November 2025

November 25, 2025
1.4k
Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati
TANGERANG SELATAN

Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati

November 24, 2025
2.9k
Curi Kalung Anak di Plaza Ciputat Tangsel, Seorang Ibu Pilih Damai Usai Mediasi
TANGERANG SELATAN

Curi Kalung Anak di Plaza Ciputat Tangsel, Seorang Ibu Pilih Damai Usai Mediasi

November 24, 2025
141
Polisi Selidiki Viral Ojol Disetop Opang Saat Bawa Penumpang di Stasiun Pondok Ranji
TANGERANG SELATAN

Viral Wanita Curi Kalung Bocah di Mal Tangsel, Polisi Cek TKP

November 24, 2025
1.2k
Next Post
Hadiri Penetapan Ketua RT RW, Benyamin: Mereka Jembatan antara Masyarakat dengan Pemerintah

Hadiri Penetapan Ketua RT RW, Benyamin: Mereka Jembatan antara Masyarakat dengan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com