• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 27 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pengaruh Penerapan Pemblokiran STNK pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 27, 2023
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Pengaruh Penerapan Pemblokiran STNK pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan
70
SHARES
156
VIEWS

PADA tahun 2023 ini, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang. Apakah kebijakan ini akan efektif jika diberlakukan saat ini?

Jika kita perhatikan, wajib pajak kendaraan khususnya wajib kendaraan bermotor sering kali tidak mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.

Berbagai alasan akan muncul seiring ketidakpatuhan yang terus terjadi, dan ditambah dengan adanya program pemerintah yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang justru dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunda membayar pajak tepat pada waktunya.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mendorong wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak untuk segera dipenuhi dengan diberikan keringanan sanksi atau denda dalam jangka waktu tertentu.

BACA JUGA :  Struktur Modal: Landasan Keberlanjutan Keuangan Perusahaan

Sehingga hal ini justru membuat para waijb pajak makin sengaja lalai dan menunda untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

Meskipun program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini efektif untuk membuat para wajib pajak membayar kewajibannya, baik yang memang sudah waktunya untuk dibayar maupun yang sudah terlambat. Akan tetapi, hal itu tidak efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak, tepat pada waktunya.

Hal inilah yang menjadi asal muasal mengapa kebijakan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diterapkan.

Walau kebijakan ini kemungkinan baru akan efektif di tahun 2023, tetapi isu yang sudah menyebar juga memengaruhi para wajib pajak kendaraan sejak tahun 2022. Kebijakan ini tentunya mendapat berbagai kritikan dari masyarakat, ketika kebijakan dibuat memang pasti akan ada pihak yang bertentangan dan tidak setuju.

BACA JUGA :  Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial Era Digital

Tetapi jika kita lihat dari segi luas, kebijakan ini nantinya akan membuat kesadaran wajib pajak kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya lebih meningkat. Sehingga bagi negara, pendapatan negara pun akan meningkat, yang nantinya hasil dari pendapatan pajak tersebut bisa digunakan untuk keperluan belanja negara, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Karena kembali lagi, jika pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar, dan wajib pajak harus patuh terhadap ketentuan perpajakan yang ada.

Penulis:

Salsabila
Mahasiswi Universitas Pamulang

Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.

Tags: Opini mahasiswaRuang Unpamuniversitas pamulangunpam
Previous Post

Berbagi Ilmu Resep Cemilan Khas Lampung

Next Post

Penerapan Sistem Pengendalian Manajemen pada Perusahaan

Related Posts

Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana
PENDIDIKAN

Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana

Oktober 26, 2025
2.4k
Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif
PENDIDIKAN

Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif

Oktober 24, 2025
2.8k
Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”
PENDIDIKAN

Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”

Oktober 24, 2025
2.8k
Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar
PENDIDIKAN

Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar

Oktober 22, 2025
3.5k
Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar
PENDIDIKAN

Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar

Oktober 20, 2025
2.9k
Wujudkan Pengabdian Melalui Edukasi Efektivitas Pelaporan Keuangan untuk Optimalisasi Keuangan UMKM di Ciputat
PENDIDIKAN

Wujudkan Pengabdian Melalui Edukasi Efektivitas Pelaporan Keuangan untuk Optimalisasi Keuangan UMKM di Ciputat

Oktober 20, 2025
3.2k
Next Post
Penerapan Sistem Pengendalian Manajemen pada Perusahaan

Penerapan Sistem Pengendalian Manajemen pada Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com