JIKA kamu anak akuntansi, apa sudah paham siklus akuntansi? Sudah bisakah membuat laporan keuangan? Laporan Keuangan (LK) adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau sebagai tolak ukur bagi para penggunanya (stakeholder) untuk menilai kinerja suatu perusahaan.
Selain itu, laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen dalam suatu periode tertentu.
Tapi, bagaimana kalau data yang kamu catat di laporan keuangan tersebut ternyata tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Misal penjualan yang tercatat di LK sebesar Rp. 20 miliar padahal penjualan sebenarnya Rp 25 miliar. Harga barang dagang yang kamu beli harganya lebih mahal 10% daripada harga di pasaran.
Dengan kata lain informasi akuntansi atau laporan keuangan perusahaan tersebut tidak akurat atau tidak berkualitas.
Hal tersebut terjadi, karena tidak tersedianya kebijakan dan prosedur untuk melindungi aset atau kekayaan dan transaksi perusahaan dari segala bentuk tindakan penyalahgunaan oknum-oknum pegawai atau manajemen.
Maka, untuk mengantisipasi segala potensi penyalahgunaan tersebut harus dibuat Sistem Pengendalian Internal (internal control).
Menurut Dasaratha, V. Rama-Frederick, L.Jones (2008:132) menyatakan bahwa Sistem pengendalian internal atau sering disebut pengendalian internal adalah suatu proses kebijakan perusahaan yang dipengaruhi oleh dewan direksi entitas, manajemen dan personil-personil lainnya.
Hal ini dibuat untuk memastikan kepastian terkait beberapa pencapaian meliputi, efektivitas dan efisiensi operasional, keakuratan laporan keuangan, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
Adanya sistem pengendalian internal yang memadai menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan yang memadai bagi setiap tingkatan manajemen, para pemegang saham, kreditur, dan stakeholder lainnya yang akan dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi oleh mereka.
Penulis:
Alya Lutfia
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.