TANGSELXPRESS – Operasi Patuh Jaya 2023 yang berlangsung sejak 10-23 Juli 2023 telah berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada 18.536 pengendara terjaring dan diberikan tindak penilangan.
Selain penindakan tilang secara manual dan ETLE, petugas kepolisian juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/7).
Dari 18.536 penilangan tersebut, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas.
Adapun mayoritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda dua yang melawan arus, yakni sebanyak 5.473 pengendara. Kemudian, untuk pengendara tidak menggunakan helm SNI tercatat ada 5.324 pelanggaran.
“Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” jelasnya.
Menurut Trunoyudo, secara keseluruhan jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.
“Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045,” tukasnya.