TANGSELXPRESS – Sejak Senin (24/7) pagi sekira pukul 08.24 WIB, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara pidana dugaan korupsi terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Pidsus, Airlangga diperiksa selama 12 jam lebih dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 21.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Airlangga menjelaskan jika dirinya telah menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga kepada awak media, Senin (24/7) malam.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan jika pihaknya memandang perlu untuk meminta keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyidikan dugaan tidak pidana pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan atas lima tersangka yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, setelah kami dalami sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kuntadi.