INDONESIA termasuk dalam salah satu negara berkembang, yang dimana banyak kegiatan pembangunan yang terjadi di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang berkontribusi dalam pendanaan perekonomian Indonesia adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu sektor yang berperan penting dan memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.
Sektor UMKM memiliki peran yang sangat besar yang dimana dapat dilihat melalui beberapa aspek, mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan peluang kerja yang lebih tinggi dan luas sehingga dapat meningkatkan daya serap tenaga kerja, sampai dengan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan serta kontribusinya terhadap PDB Indonesia.
Saat ini kebijakan perdagangan menjadi semakin terbuka, berbagai kebijakan dibuat pemerintah untuk mempermudah perdangangan internasional. Hal ini dilakukan karena perdangangan internasional merupakan salah satu faktor yang cukup mendukung pertumbuhan ekonomi.
Jumlah unit UMKM di Indonesia semakin bertambah banyak setiap tahunnya. Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UMKM (2019), pada tahun 2018 jumlah UMKM di Indonesia adalah 64,19 juta unit, yang merupakan 61,07% dari kontribusi produk domestik bruto (PDB) yang dihitung dengan harga berlaku.
Berdasarkan data yang didapat perkembangan UMKM di Indonesia termasuk dalam kategori yang progresif, yang dimana artinya secara rata-rata terjadi kenaikan setiap tahunnya. Disamping besarnya peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia, perkembangan UMKM di Indonesia juga dipengaruhi oleh ekspor dan impor.
Ekspor adalah kegiatan menjual produk dari satu negara melintasi perbatasan luar daerah pabean suatu negara ke negara lain.
Tujuannya untuk memperoleh devisa yang dibutuhkan negara, menciptakan lapangan kerja untuk pasar tenaga kerja dalam negeri, dan memperoleh bea keluar dan pajak lainnya. Dan menjaga keseimbangan antara arus komoditas, barang dan mata uang di dalam negeri (Sasono, 2013).
Nilai ekspor di Indonesia juga cenderung meningkat setiap tahunnya. Hubungan antara ekspor dan perkembangan umkm yaitu positif, artinya ketika perkembangan UMKM meningkat maka asumsinya adalah hasil produksi dari UMKM tersebut dapat menjadi komoditi ekspor dari Indonesia, sehingga nilai ekspor akan meningkat.
Impor adalah suatu perdagangan barang yang berasal dari luar negeri kemudian masuk ke daerah pabean Indonesia yang tentunya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku (Hutabarat, 1989). Hubungan impor dengan perkembangan UMKM yaitu ketika UMKM di Indonesia mengalami perkembangan yang baik dan meningkat maka komoditas yang di produksi oleh UMKM Indonesia akan semakin banyak juga, yang dimana dapat menekan nilai impor ke Indonesia.
Banyaknya impor yang dilakukan Indonesia dapat membuat persaingan produk UMKM Indonesia atau produk dalam negeri dengan produk luar negeri yang di impor ke Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dari impor terhadap perkembangan UMKM di Indonesia cenderung negatif.
Meskipun kontribusinya terhadap ekspor Indonesia tidak terlalu besar, usaha kecil dan menengah UKM merupakan unit usaha yang paling banyak menyerap kesempatan kerja dan mempunyai jumlah unit usaha yang terbanyak pula.
Usaha kecil dan menengah juga melayani kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam batas-batas tertentu. UKM telah memberikan kontribusinya dalam menyumbangkan devisa, khususnya dari sektor industrinya.
Dalam hal kesempatan kerja di sektor industri, sekitar 68 kesempatan kerja yang ada diserap oleh subsektor industri kecil. Saat ini, jumlah unit usaha UKM mencapai 97 dari total unit usaha yang ada.
Dengan adanya perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif bagi usaha kecil dan menengah UKM di negara yang ikut dalam perdagangan internasional tersebut.
Di antara dampak yang ditimbulkan bagi Indonesia antara lain:
Positif
– Perkembangan penduduk.
– Sebagai tantangan meningkatkan kualitas penduduk.
– Peluang menarik investasi.
– Meningkatkan volume perdangangan.
Negatif
– Menghancurkan sektor-sektor industry serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
– Menghambat daya saing produk mudah masuknya produk-produk asing yang relative murah, akan mematikan UMKM.
– Produk luar negri membanjiri pasar Indonesia.
– Beralihnya posisi produsen menjadi pedagangan pasar dalam negri yang diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau importer saja.
Penulis:
Ainur A’idatul Hasanah
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.