• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Mekanisme Pengampunan Pajak dan Eksistensi Penanaman Modal Dalam Negeri

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 19, 2023
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Edukasi Pajak kepada Masyarakat dengan Program 2B2R
62
SHARES
138
VIEWS

PAJAK merupakan sumber penerimaan negara terbesar sehingga berbagai cara untuk mensukseskan pendapatan dan sektor pajak. Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar utang tebusan.

Tujuan Tax Amnesty adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dan pertumbuhan perekonmian serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Tax amnesty dapat diikuti oleh semua Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan, dengan catatan WP tersebut tidak sedang dalam proses penyidikan dan telah di P-21 dalam proses peradilan atau WP yang sedang menjalani hukum atas pidana dibidang perpajakan.

Dalam program pengampunan pajak ini ada slogan yang sangat popular yaitu: Ungkap, Tebus dan Lega.

BACA JUGA :  Peningkatan Pemanfaatan Teknologi dan Literasi Digital di Bidang Pendidikan Bagi Anak-Anak

Ungkap yaitu wajib pajak bersedia melaporkan seluruh kekayaan, baik kekayaan yang berwujud maupun tidak berwujud.

Tebus adalah dimana wajib pajak perlu membayar sejumlah uang ke kas negara untuk mendapatkan pengampunan pajak sehingga negara dapat melepaskan hak untuk menagih pajak yang seharusnya terutang.

Lega adalah keadaan dimana wajib pajak dapat merasa lega jika pengampunan pajak dapat diterima dan dilakukan penghapusan pajak terutang, sanksi administrasi dan sanksi pidana di bidang perpajakan untuk kewajiban perpajakan.

Selain slogan tersebut terdapat istilah yang berkaitan dengan program pengampunan pajak yaitu Deklarasi dan Repatriasi. Deklarasi adalah pengungkapan harta yang berada di Indonesia ataupun diluar Indonesia. Repatriasi merujuk kepada Tindakan untuk menanamkan/menginvestasikan/mengalihkan harta yang diungkap dalam program pengampunan pajak ke dalam instrument investasi yang telah ditentukan dan tidak boleh dialihkan ke luar negeri selama 3 (tiga) tahun.

BACA JUGA :  PMkM Universitas Pamulang: Edukasi Penggunaan IPTEK dalam Mengelola Keuangan

Menurut UU Penanaman Modal No.25 Tahun 2007 Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Perekonomian suatu negara bergantung pada investasi untuk menyelesaikan beberapa masalah ekonomi, krisis dan tantangan.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa investasi di sektor-sektor ekonomi tertentu dapat dengan cepat mengubah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi sebagai suatu bangsa. Investasi baik swasta maupun public dating dengan banyak manfaat seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan tingkat kemiskinan, peningkatan standar hidup, peningkatan PDB dan lain-lain.

BACA JUGA :  Manfaat Pohon Mangrove melalui Kolaborasi Kelompok Tani Hutan Remaja Tanjung Burung

Investor mendapat penghasilan dari investasi saham yang dilakukan baik itu didalam negeri maupun diluar negeri.Atas investasi tersebut investor terutang pajak dalam dalam hal ini adalah pajak penghasilan.

Pajak atas saham merupakan perakuan perpajakan untuk transaksi yang berkaitan dengan penjulan saham dan dividen oleh seorang investor. Perlu diketahui bahwa tidak semua transaksi di bursa efek terutang pajak.

Namun yang dikenakan pajak hanya transaksi dalam bentuk penjualan saham dan saat investor memperoleh penghasilan berupa deviden. Dengan kata lain, pajak saham tidak dikenakan atas transaksi pembelian saham.

Penulis:

Wilanti Yulia
Mahasiswi Universitas Pamulang

Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.

Tags: Opini mahasiswaRuang Unpamuniversitas pamulangunpam
Previous Post

Insiden Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Ini Kata Pihak KAI

Next Post

Imbas KA Brantas Tabrak Truk, 9 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Related Posts

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Pamulang Estate Sudah Ditemukan
TANGERANG SELATAN

Tragedi di Pamulang: Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Kali Pamulang Estate

Oktober 27, 2025
2.4k
Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana
PENDIDIKAN

Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana

Oktober 26, 2025
2.4k
Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif
PENDIDIKAN

Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif

Oktober 24, 2025
2.8k
Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”
PENDIDIKAN

Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”

Oktober 24, 2025
2.8k
Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar
PENDIDIKAN

Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar

Oktober 22, 2025
3.5k
Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar
PENDIDIKAN

Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar

Oktober 20, 2025
2.9k
Next Post
Imbas KA Brantas Tabrak Truk, 9 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Imbas KA Brantas Tabrak Truk, 9 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com