MENURUT Subagyo, (1999 : 88), pegadaian adalah suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan corak khusus yaitu secara hukum gadai.
Menurut Sigit Triandaru (2000 : 179) menyatakan bahwa pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembayaran dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Menurut Susilo (1999) menyatakan bahwa pegadaian yaitu sebuah hak yang mana didapatkan diperoleh oleh seseorang yang memiliki piutang atas barang bergerak. Dan dapat disimpulkan bahwa Pegadaian adalah suatu badan atau organisasi dalam bidang pelayanan jasa peminjaman uang dengan suatu barang sebagai jaminan.
Apa manfaat pengadaian? Perusahaan pegadaian menyediakan pinjaman uang dengan jaminan barang-barang berharga. Meminjam uang ke Perum Pegadaian bukan saja karena prosedurnya yang mudah dan cepat tapi biaya yang di bebankan lebih ringan jika dibandingkan dengan para pelepas uang atau tukang ijon.
Biasanya Perum Pegadaian tidak begitu mementingkan untuk apa uang tersebut digunakan yang penting setiap proses peminjaman uang di pegadaian haruslah dengan jaminan barang-barang tertentu.
Hal ini dilakukan karena sesuai dengan salah satu tujuan dari Perum Pegadaian dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan moto menyelesaikan masalah tanpa masalah.
Bagaimana Mekanisme Transaksi Menggadaikan Barang di Perum Pegadaian?
– Nasabah datang kemudian dilayani petugas.
– Petugas mengecek apakah nasabah telah terdaftar sebagai member atau tidak, jika telah terdaftar maka nasabah dapat melakukan transaksi menggadaikan barang. Namun jika belum terdaftar maka petugas akan menginformasikan kepada nasabah waktu mendaftar sebagai member pegadaian terlebih dahulu.
– Untuk satu transaksi pinjaman uang, nasabah memberikan satu atau lebih barang sebagai jaminan.
– Barang yang dijaminkan dicatat jenis, merk, spa, tanggal pembelian, tanggal tebus, keterangan mengenai barang tersebut.
Penulis:
Murni Ria Lestari
Mahasiswi Universitas Pamulang Prodi S1 Akuntansi
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.