TANGSELXPRESS – Aktor Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Lucky menegaskan, kedatangannya pada tahun lalu ke Al-Zaytun adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk datang ke sana.
“Saya datang ke sana (Ponpes Al Zaytun) sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang,” tegas Lucky Hakim kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Dalam kasus ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.