TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut angkat bicara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapolri menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun bisa terjadi.
“Diduga ponpes (Al Zaytun) itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ucap Kapolri dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/7/2023).
Kapolri mengungkapkan, kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan, dan tentunya sesuai SOP yang ada.
“Kita tunggu saja hasilnya (penyidikan), ya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.
Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.







