• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 28 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi III Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Alasannya

admin by admin
Juli 6, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Polri Sebut Pembuatan SIM di Indonesia Paling Mudah dan Murah

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Capture Instagram

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali disorot. Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seharusnya untuk seumur hidup.

Benny menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang dalam kurun waktu tertentu. Ia meminta agar kebijakan masa pakai SIM per lima tahun sekali itu perlu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Pernyataan itu disampaikan BKH -sapaan Benny K Harman- saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA :  Enam Pemain Ini Jadi Alternatif Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Kontra Vietnam, Siapa Saja?

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), (tetapi) bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” ujar BKH dalam keterangan yang diterima.

BKH menjelaskan, jika memang SIM masuk dalam PNBP, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat untuk menghasilkan uang. “Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit. Jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” terangnya.

Usulan pemberlakukan SIM seumur hidup, lanjut BKH, merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih. “Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM,” tandasnya.

BACA JUGA :  Masa Berlaku Habis? Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

“Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup,” sambungnya.

Meskipun demikian, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM. “Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” jelasnya.

Lebih lanjut, BKH bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

BACA JUGA :  BSSN Diingatkan Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut nggak punya data, atau datanya tidak akurat. Sehingga PNBP ini jangankan Rp7 triliun, mungkin 3 kali lipat saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak. Kecuali Bapak (Kakorlantas) menunjukkan kepada saya auditnya mana,” desak Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIMasa Berlaku SIMSIM
Previous Post

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Polres Tangsel Sterilisasi Ranjau Paku di Serpong

Next Post

Catatkan Kinerja Positif di 2022, J Trust Bank Raih Indonesia Top Bank Award 2023

Related Posts

Polri: Korban Tewas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Turun 47 Persen
NASIONAL

Korlantas Polri: Operasi Lilin Digelar 20 Desember 2025-2 Januari 2026

November 27, 2025
1.2k
Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan
TANGERANG SELATAN

Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan

November 27, 2025
3k
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
ADVERTORIAL

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

November 27, 2025
3.9k
Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

November 27, 2025
1k
Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

November 27, 2025
3.5k
Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas
DAERAH

Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

November 27, 2025
147
Next Post
Catatkan Kinerja Positif di 2022, J Trust Bank Raih Indonesia Top Bank Award 2023

Catatkan Kinerja Positif di 2022, J Trust Bank Raih Indonesia Top Bank Award 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com