TANGSELXPRESS – Rumah yang pernah ditempati oleh tersangka kasus kejahatan penipuan penjualan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana-Rihani kini digeledah oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan jika pihaknya tengah mencari barang bukti hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh kedua tersangka di rumah pernah ditinggali oleh Si Kembar itu.
“Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Baru yang Ciputat Timur,” ujar Reza dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/7/2023).
Reza menjelaskan, lokasi yang pernah ditempati dan sudah ditinggal oleh Si Kembar itu sebelumnya juga sempat digeruduk orang-orang yang menjadi korban penipuan oleh mereka.
Hingga akhirnya, Reza menyebutkan bahwa pihak RW setempat mengamankan barang-barang yang berada di tempat tersebut.
“Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” pungkasnya.
Dari penggeledahan tersebut, didapati adanya barang-barang yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti sofa, lemari, dan lainnya.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh penyidik untuk menjadi barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penipuan Si Kembar.
“(Barang-barang tersebut) Diduga hasil kejahatan,” tutupnya.