BAHASA Indonesia merupakan salah satu identitas nasional yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia ini.
Dengan upaya penguatan diplomasi luar negeri, penguatan peran Bahasa Indonesia di dalam negeri, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia secara simultan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, lembaga bahasa, semua unsur pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, saat ini Bahasa Indonesia semakin dikenal di dunia internasional.
Mengutip pada laman Pusat Layanan Bahasa di Florida, Lingua Edu, berdasarkan data hingga tahun 2023, Bahasa Inggris menjadi bahasa yang paling banyak digunakan di dunia dengan 1,8M orang penutur, sedangkan Bahasa Indonesia menempati peringkat 11 setelah Bahasa Urdu dengan jumlah penutur sebanyak 199jt.
Dan yang lebih menggembirakan adalah antusiasme warga dunia untuk mempelajari Bahasa Indonesia semakin meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah pemelajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) saat ini mencapai 142.484 orang dengan jumlah lembaga penyelenggara program BIPA di dunia mencapai 428 lembaga.
Jika dibandingkan pada akhir tahun 2020 yang hanya mencatat 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara dengan total 72.746 pembelajar, maka peningkatan yang terjadi tergolong cukup signifikan.
Tentunya seluruh pencapaian yang positif ini harus terus ditingkatkan, jika ingin Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang dapat digunakan di forum-forum internasional.
Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, maka akan memberikan keuntungan yang besar bagi negara dan masyarakat Indonesia, yaitu dapat mempermudah Indonesia dalam melakukan diplomasi kebudayaan. Sehingga akan semakin banyak menarik wisatawan asing dan investor asing.
Penulis:
Nadya Noni Nurani
Prodi Akuntansi S1 Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.