ERA digital adalah suatu kondisi zaman ataupun kehidupan yang mana seluruh aktivitas kehidupan didukung dan dipermudah dengan adanya teknologi serba canggih. Saat ini berbagai inovasi teknologi sudah serempak menggunakan sistem digitalisasi. Termasuk untuk sistem transaksi keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Bentuk digitalisasi transaksi keuangan adalah adanya aplikasi-aplikasi yang dibentuk dalam rangka pengadaan barang/jasa melalui sistem online yang mampu membuat proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien.
Di Indonesia, digitalisasi transaksi keuangan berkembang pesat bermula dari pandemi COVID-19 tahun 2020. Dimana kala itu, Indonesia mengalami keterbatasan dalam beraktivitas yang membuat pemerintah dan stakeholder lainnya memikirkan hal-hal penting demi mempertahankan perekonomian. Maka dari itu banyak terciptanya inovasi-inovasi teknologi secara online.
Saat ini, ada banyak jenis transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia dan bisa diakses secara online.
Berikut jenis-jenis transaksi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat:
Bayar Tagihan Listrik dan Air
Beli Pulsa dan Kuota
Bayar Tagihan Telfon
Belanja Online
Pesan Makan Online
Beli Tiket Transportasi
Top Up E-Wallet
Pembayaran QRIS
Dengan segala jenis kemudahan yang tersedia, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum terjamah sistem digitalisasi khususnya transaksi keuangan online.
Daerah-daerah terpencil di Indonesia masih sangat awam menanggapi digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Maka dari itu, tingkat kejahatan online untuk transaksi keuangan ini menargetkan masyarakat yang masih awam tentang hal ini.
Ada empat hal yang harus kita perhatikan saat transaksi keuangan secara online, yaitu:
1. Pastikan media atau aplikasi yang dipilih itu adalah platform terpercaya.
2. Bukti transaksi harus selalu dijaga.
3. Jangan mudah tergiur dengan spam chat yang menawarkan promo berupa link atau sejenisnya.
4. Jangan langsung percaya dengan penawaran orang lain yang mengiming-imingi bisnis secara online.
Pada intinya digitalisasi merupakan proses penyegaran aspek bisnis perbankan yang sebelumnya fisik menjadi digital, seperti transfer dana, pembukaan rekening, pembayaran tagihan, dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi proses bisnis.
Penulis:
Nova Destrinia Fadillah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Akuntansi
Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.