TANGSELXPRESS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengatakan jika peralihan status pandemi menjadi endemi Covid-19 membuat pemerintah tidak lagi menanggung biaya pasien yang terjangkit virus Corona.
Pernyataan Jokowi turut diamini oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.
“Ketika status sudah diturunkan dari pandemi menjadi endemi, sesuai konstitusi memang pemerintah sudah tidak lagi berkewajiban membiaya pasien covid-19,” kata Irma dalam keterangan yang diterima, Senin (19/6).
Irma menilai, ketika status pandemi berubah ke endemi maka pasien covid-19 akan membayar pengobatannya secara mandiri. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus menjaga kesehatan dan tetap menggunakan masker di area yang ramai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irma juga mengungkapkan bahwa peralihan status ke endemi juga berdampak dengan pengadaan vaksin booster.
“Masyarakat sudah diimbau untuk booster, tetapi jika status sudah diturunkan menjadi endemi maka vaksin akan menjadi berbayar,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia dalam waktu dekat akan memasuki fase dari pandemi menjadi endemi ovid-19. Ketika memasuki masa endemi, maka pemerintah tidak berkewajiban membiayai warga yang terkena covid-19.
“Ini dalam seminggu dua minggu ini akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar,” kata Jokowi, Minggu (18/6).