TANGSELXPRESS- Prof Dr Oksidelfa Yanto SH MH dikukuhkan menjadi professor bidang ilmu hukum pertama di Universitas Pamulang, pada Minggu (11/6). Pengukuhan disaksikan oleh ribuan peserta wisuda, keluarga dan tamu undangan.
Perjalanan meraih Guru Besar tentu bukan ditempuh dalam waktu singkat, ada proses yang dilalui. Melakukan penelitian dan mempublikasikannya di jurnal menjadi syarat wajib untuk meraih Guru Besar disamping syarat-syarat lainnya.
“Alhamdulilah proses pengajuan Guru Besar saya tidak ada revisi dari LLDikti dan Dikti, proses berjalan lancar. Jika dihitung jarak waktu dari uploud berkas GB di kepegawaian Universitas Pamulang hingga terbitnya SK, maka ada sekitar tiga bulan lebih dua minggu waktu ditempuh untuk meraih Guru Besar,” ujar Prof Oksi.
Penyerahan SK dilaksanakan pada Senin tanggal 22 Mei 2023 lalu di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV. Dan pada Minggu 11 Juni 2023 pengukuhan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum wilayah IV Jawa Barat dan Banten disaksikan oleh Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Rektor Universitas Pamulang, jajaran struktural serta segenap tamu undangan.
Dengan telah dikukuhkannya Prof Dr Oksidelfa Yanto SH MH sebagai Guru Besar, lengkap sudah pencapaian dalam meraih jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen.
“Namun, itu bukan berarti selesai tugas saya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Prof Oksi.
Menjadi seorang guru besar bukan akhir dari pencapaian karir seorang dosen. Guru Besar harus dapat mengimplementasikan setiap pemikiran dalam melahirkan karya-karya yang lebih banyak, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan untuk kepentingan pengembangan keilmuan demi kemaslahatan masyarakat.