TANGSELXPRESS – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut (ekspor pasir laut). Menurutnya, beleid ini kurang adanya transparansi karena tidak ada keterlibatan publik serta pengawasan yang lemah dikhawatirkan akan merusak ekologi.
“Saya tidak melihat ada (penyusunan) RPP yang melibatkan publik. Kami tahu-tahunya kan langsung muncul PP, biasanya RPP juga minimal angin-angin sayup denger lah. Oh mau ada PP ini. Sehingga ini yang kemudian membuat kami ada kecurigaan. Apalagi kemudian setelah kami membaca isinya,” ujar Slamet seperti dikutip dari laman DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, perlu ada ruang terbuka khusus untuk membahas PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tersebut agar ada transparansi. Lantaran dikhawatirkan ada penumpang gelap yang menumpang dalam penerbitan regulasi ini.
“Sehingga betul-betul transparansi ada Pak. Apakah sudah dilakukan yang disampaikan bahwa dengan apa dengan alat yang canggih waktu itu juru bicaranya, tidak akan merusak, jurnalnya mana? sehingga kami kan posisinya kami akan memberikan dukungan kalau ini memang menghadirkan PNBP,” jelasnya.
Terkait dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Slamet turut mempertanyakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi laut. Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini juga menjadi bagian dari mengejar PNBP yang ditargetkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono ketika dilantik yakni sebesar Rp6 triliun.
“Apakah pasir ini akan menjadi juga bagian dari mengejar PNBP itu? tetapi tadi, kami komisi IV mitranya juga harus mengawal ekologi kita. Jangan sampai kemudian ekologi dikalahkan dengan ekonomi sehingga ekologi kita akan rusak,” tegasnya.
Slamet terus mengusulkan untuk adanya pembahasan seperti Focus Group Discussion(FGD) terkait PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lantaran dirinya juga ragu dengan pengawasan terhadap PP tersebut yang dinilai masih lemah dan dikhawatirkan hanya akan merusak ekologi di ruang laut.
“Niat baik PNBP yang dijadikan oleh Pak Menteri itu dengan pengawasan yang lemah khawatir gitu ya, jadi memperkaya blok-blok tertentu, kelompok-kelompok tertentu. Sementara negara kemudian tetap seperti itu tidak mendapatkan tambahan-tambahan. Kalau pun mendapatkan tambahan, tidak sebanding dengan perusakan ekologi yang dibandingkan,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.