UMKM memiliki peran krusial bagi perekonomian Indonesia hingga saat ini. Dalam keberlangsungannya, UMKM bukan hanya mendominasi dalam penguatan pertumbuhan ekonomi negara, namun di sisi lain UMKM juga memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, bahwa sektor UMKM telah berkontribusi dalam PDB hingga mencapai 60,5%, serta 96,9% total penyerapan tenaga kerja di Indonesia, data per 1 Oktober 2022.
Keadaan ekonomi Indonesia yang masih memerlukan peningkatan, harus didukung penuh oleh setiap elemen bangsa, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Sehingga dengan adanya kontribusi nyata dalam pergerakan kegiatan ekonomi, diharapkan mampu membawa tingkat perekonomian bangsa yang lebih baik lagi kedepannya.
UMKM adalah investasi yang sangat besar dan strategis untuk dilakukan pengembangan. Bagaimana tidak, bahwa dengan memulai peningkatan SDM merupakan sebuah proses untuk pembaharuan kualitas, baik dari segi keterampilan dan juga ilmu pengetahuan.
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM, idealnya adalah kompetensi kewirausahaan, yang berorientasi pada peluang bisnis dan fokus terhadap kegiatan pasar, kompetensi managerial, yang berfokus pada management sumber daya manusia, sehingga dapat menciptakan koordinasi dan pengawasan yang efektif, serta memiliki kompetensi teknikal, yang tentunya sensitif terhadap perkembangan teknologi, inovasi, dan kebutuhan pasar.
Sudah sejak beberapa dekade terakhir, bahwa UMKM memiliki peran yang signifikan dalam membangun perekonomian negara. Sebut saja pada masa krisis moneter pada tahun 1998, peran UMKM cukup besar dalam menata perekonomian bangsa, untuk keluar dari situasi sulit yang tengah dihadapi oleh negara Indonesia kala itu.
Dengan memanfaatkan seluruh faktor produksi yang tersedia, UMKM mampu menghasilkan hasil produksi, baik dalam bentuk barang ataupun jasa secara optimal. Salah satu sumber daya yang digunakan adalah sumber daya manusia, dimana sumber daya ini merupakan sumber modal utama bagi UMKM dalam usahanya.
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi yang terbatas jumlah dan kapasitasnya, sehingga pelaku UMKM harus selalu mengelola dan memberdayakannya secara optimal, guna mempertahankan serta memperkuat usahanya.
Dalam menjalankan usahanya, sebagai pelaku UMKM harus memiliki kompetensi dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Banyak hal yang menyakut dengan keberhasilan efektivitas kerja, yang masih harus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang diharapkan, sebab tidak mudah dalam mengelola resource dengan optimal, jika stakeholder tidak memiliki kualifikasi yang mumpuni.
Untuk itu diperlukan keterampilan dan pengalaman yang bagus untuk me-manage setiap pekerjaan yang ada. Rendahnya kualitas SDM menghasilkan rendah kinerja para pelaku UMKM.
Bahwa pada dasarnya, SDM merupakan salah satu faktor penting untuk dalam meningkatkan mutu daya saing dalam menghadapi perubahan bisnis yang begitu pesat. Untuk itu, para pelaku UMKM, harus menjadi elemen penting dalam peningkatan daya saing usahanya.
Pada saat ini, dalam menghadapi kondisi pasar yang kian terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar sudah menjadi prasyarat dalam mengikuti daya saing UMKM. Minimnya informasi terkait pasar produksi, menjadi salah satu faktor lambatnya perkembangan UMKM di Indonesia, yang menjadikan UMKM tidak berkembang ke arah yang jelas dan fokus pada orientasi kegiatan usahanya, sehingga perkembangan usahanya berjalan lambat, dan stagnan.
Untuk itu akses informasi terkait kondisi pasar harus terbuka secara luas bagi para pelaku UMKM, agar memiliki perencanaan yang tepat sebelum menjalankan kegiatan usaha.
Penguatan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, harus dilakukan secara terstruktur oleh setiap pihak yang menjadi pelaku pembangunan, baik dari pihak pemerintah, sektor swasta dan masyarakat harus turut aktif dalam proses ini.
Sebab UMKM telah menjadi pilar penting dalam bagi perekonomian negara, dan memiliki peran yang krusial untuk pembangunan bangsa. UMKM sebagai motor utama dalam kegiatan ekonomi, penyedia lapangan pekerjaan, dan elemen penting dalam pemberdayaan masyarakat, harus didukung penuh dalam pengembaraannya dengan kebijakan-kebijakan yang tentunya memihak terhadap UMKM.
Dengan demikian UMKM yang kita harapkan dapat berkembang dan berevolusi, menjadi sektor ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.
Penulis:
Stefanus Sitompul
Fakultas Ekonomi Bisnis Jurusan Akuntansi
Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.