TANGSELXPRESS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengumumkan bahwa mereka sedang menargetkan untuk mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hengki menjelaskan bahwa target operasi kali ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus TPPO yang melibatkan dua tersangka perempuan dengan inisial HCI dan A, Sabtu 10 Juni 2023.
“Dari kedua tersangka ini, kami akan mengembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami memiliki target operasi yang harus kami kejar terkait kasus TPPO ini,” ujar Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa target operasi ini memiliki jaringan yang luas dan berpotensi melakukan eksploitasi terhadap tenaga kerja yang dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus ini untuk melindungi para korban perdagangan orang dan mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan terhadap target operasi ini ada pihak yang mencoba menghalangi, mereka akan menghadapi konsekuensi hukuman.
“Kami akan mengusut hingga ke mastermind dan bos besar di balik praktik ini. Tim telah dibentuk, dan satuan tugas (satgas) Polda Metro Jaya akan mengejar para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini,” tambahnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa pihak yang menghalangi proses penyidikan atau persidangan kasus ini akan dihadapkan pada ancaman hukuman.
Upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus TPPO ini menunjukkan komitmen mereka dalam melawan kejahatan perdagangan orang.
Dengan mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengejar para pelaku utama, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat dihentikan dan para korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka layak.