BANYAK pendapat mengemukakan bahwa kemajuan yang kita lihat sampai pada saat ini adalah merupakan alhasil dari perbedaan pandangan berbagai pihak. Perbedaan pandangan dari satu sisi dapat mengakibatkan terjadinya konflik, tetapi di sisi lain dapat menghasilkan solusi yang memberikan hasil terbaik.
Untuk menghindari konflik akibat perbedaan, maka diperlukan kemampuan para pihak yang berinteraksi untuk melakukan negosiasi.
Konflik berasal dari kata kerja Latin, configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Sedangkan negosiasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.
Proses negosiasi dianggap selesai apabila diperoleh kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak Agar proses negosiasi berjalan lancar, maka kedua belah pihak harus saling memahami karakteristik negosiasi.
Karakteristik negosiasi dalam buku Manajemen Konflik (2018) karya Weni Puspita, dijelaskan beberapa karakteristik negosiasi, yaitu:
– Negosiasi dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan.
– Keputusan yang dihasilkan dalam negosiasi harus saling menguntungkan kedua belah pihak.
– Negosiasi dilakukan sebagai sarana untuk mencari penyelesaian.
– Negosiasi mengarah kepada tujuan praktis.
– Prioritas utama dalam negosiasi terletak pada kepentingan bersama.
Tujuan utama negosiasi yaitu memperoleh kesepakatan antara pihak terkait. Jika salah satu pihak yang tidak sepakat maka proses negosiasi tersebut tidak efektif. Jika terjadi, kedua belah pihak bisa memilih cara penyelesaian yang lain.
Penulis:
Kelompok 11:
Bagas Nur Wicakso
Destiyas Fitriani
Mutia Dwi Putri
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Prodi Akuntansi S1
Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.