TANGSELXPRESS – Aparat gabungan Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi produksi obat-obatan terlarang di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan di tempat produksi obat terlarang tersebut, jUMAT 2 Mei 2023.
“Dalam penggerebekan ini, dua pelaku telah berhasil ditangkap oleh petugas,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian.
Luthfi menambahkan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut berlangsung pada hari Kamis (1/6/2023) kemarin.
Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pelaku yang ditangkap serta modus operandi yang digunakan.
“Kami akan menyampaikan informasi tersebut saat rilis nanti,” tambahnya.