TANGSELXPRESS – Sebuah peristiwa memalukan terjadi di Jalan Pusdiklat Raya, Kota Bekasi, ketika seorang pria memamerkan alat vitalnya kepada seorang wanita di area sekitar Stasiun Bekasi. Kejadian tersebut menjadi viral setelah rekaman video yang menunjukkan aksi eksibisionis tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 4356 FTV dengan sengaja memperlihatkan alat vitalnya kepada seorang wanita. Aksi yang tidak senonoh ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Selasa 30 Mei 2023.
Mengenai kasus yang viral ini, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengungkapkan bahwa pelaku yang melakukan aksi eksibisionis tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan sudah diperiksa,” ujar Erna Ruswing Andari.
Meskipun demikian, Erna tidak memberikan penjelasan rinci mengenai penangkapan pelaku. Dia hanya menyebutkan bahwa anggota dari Polsek Bekasi Utara segera bertindak setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Bekasi Utara dan Polres. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Tindakan eksibisionis yang dilakukan oleh pria tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan melanggar norma-norma sosial. Aksi semacam ini tidak hanya melanggar privasi dan meresahkan orang yang menjadi sasaran, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
Kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif terhadap kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Kasus ini juga mengingatkan kita pentingnya pendidikan dan kesadaran mengenai etika dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Edukasi yang tepat perlu diberikan kepada seluruh anggota masyarakat agar mereka memahami betapa pentingnya menghormati privasi dan martabat setiap individu.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang dan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di berbagai area publik. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.