TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota membeberkan penangkapan pecandu narkoba di Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia, Jalan Depag No 75A Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam penangkapan itu polisi menyebut ada barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi.
Seperti diketahui, Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia adalah milik Imam Mahendra, yang tak lain adalah Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Informasinya, Imam Mahendra merupakan Staf Khusus di bidang Inovasi Kreativitas dan Pariwisata, Minggu 28 Mei 2023.
Sementara, terkait penangkapan yang terjadi di Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia itu pun dibenarkan oleh Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho. Kepada Tangselxpress.com, Zein menjelaskan ada barang bukti narkoba diduga sabu dan pil ekstasi dalam penangkapan tersebut.
Menurut Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, terdapat tiga orang yang ditangkap lantaran memiliki satu paket plastik diduga sabu-sabu dan tujuh pil yang diduga ekstasi. Ketiga orang yang ditangkap itu masing-masing satu perempuan berinisial ER, dua pria berinisial D dan pria berinisial U.
“Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 orang, antara lain saudari ER, saudara D dan saudara U,”terang Kombes Pol Zein Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi Tangselxpress.com.
“Karena dugaan memiliki 1 paket plastik diduga sabu-sabu dan 7 pil diduga ektasi,”jelasnya.
Dengan adanya penangkapan tersebut, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho menegaskan saat ini ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”tegas Kombes Pol Zein Dwi Nugroho.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pecandu narkoba masing-masing berinisial FU dan DT. Kabarnya, mereka ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota saat berada di Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia, milik Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan, Sabtu 27 Mei 2023 kemarin.
Penangkapan dua pecandu narkoba itu pun disampaikan oleh Ketua Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia, Imam Mahendra. Pria yang kini juga menjabat sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, itu pun menjelaskan bahwa dua pecandu narkoba yang di tangkap tersebut bukan karyawannya.
Bahkan, Imam Mahendra mengklaim penangkapan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan fasilitas di Yayasan Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia. Imam mengaku, salah satu dari orang tersebut di jemput petugas polisi saat berada di lokasi.